KEMBANG API BALI - Antara Adat dan Turism


Kembang Api Bali - Antar​a Ibadah dan Tourism


Kembang api Bali. Antara Ibadah dan Tourism. Kejadian Kembang Api menyala tepat saat Ibadah berlangsung serta Lokasi yang dekat sekali dengan Tempat Ibadah.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 13 Oktober 2024. Dimana pada hari itu, sedang ada upacara Ngaben. Acara ngaben ini berlangsung sejak pukul 08.00 Wita dan dimalam hari juga masih ada upacara.

Saya sebagai vendor kembang api (tapi bukan yang teribat disini ya) jika berada diposisi ini juga akan serba salah. Disatu sisi vendor kembang api hanya mengikuti apa yang diminta oleh manajement. Disisi lain juga, tentu ingin menghormati mereka yang melakukan upacara.

Link Berita Bisa disimak disini ya.

Kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Terutama yang berkaitan dengan Kembang Api Bali. Di Bali, kembang api tentu bukan hal yang asing. Semua masyarakat pasti senang dengan adanya acara kembang api. Tetapi khusus di bali, ada beberapa pertimbangan ketika menggelar acara kembang api. Atau saat penyalaan kembang api di acara tahun baru.


Kembang Api dan Merajan Berbahan Ijuk di Bali

Merajan ini bukan terbakar karena kembang api. Tapi karena petir.


Merajan ini terbakar bukan karena kembang api, tapi karena petir

Bali memiliki banyak sekali pura. Pura dibali dibangun mengunakan berbagai bahan. Bahan yang umum ditemukan di bali diantaranya adalah yang berbahan bakar ijuk. Bahan ijuk sangat mudah terbakar. Kembang api yang anda beli di Bali dan dimainkan disana harus berhati-hari.

Pastikan anda tidak membakar diarea sekitar banjar atau didekat pura. Dikarenakan, wilayah tersebut memiliki banyak sekali merajan bebahan atap ijuk. Jauhi area tersebut. Bermainlah diwilayah lain.

Kembang Api KUTA. Wilayah Terlarang wajib Tahu.

Apa boleh buat, di kawasan Kuta dan sekitarnya, hal itu dilarang. Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, menegaskan pelarangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta dan sekitarnya sudah ditetapkan. Pelarangan itu berdasarkan kesepakatan antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dengan para tokoh masyarakat setempat.

"Tidak boleh. Sudah kita imbau. Itu semua berdasarkan kesepakatan antara Muspika dan para tokoh," kata Sumara di Kuta, Selasa, 27 Desember 2016.

"Ada pararem-nya (aturan desa adat) soal larangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta," tutur Sumara.

Sejak beberapa tahun lalu, desa adat Kuta memang melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta. Setidaknya ada tiga poin berdasarkan aturan tersebut. Pertama, melarang keras penjualan mercon dan kembang api di kawasan desa adat Kuta.

Kedua, melarang keras penyalaan mercon dan peluncuran kembang api di jalanan, permukiman padat penghuni, dan tempat yang berisiko bagi keamanan bersama. Ketiga, mengalokasikan dan mengarahkan peluncuran kembang api pada malam tahun baru di Pantai Kuta dengan zona-zona tertentu mulai pukul 22.00 Wita pada 31 Desember 2016 hingga pukul 02.00 Wita 1 Januari 2017.

Pelarangan itu sendiri bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, akibat petasan dan kembang api, sebuah sarana akomodasi pariwisata di Kuta terbakar lantaran atapnya terpercik api. Dari situ kemudian penyalaan mercon dan kembang api dilarang di kawasan Kuta.

Dari cerita diatas, jelas sekali ada kawasan yang dilarang dalam menjual dan meyalakan kembang api.

Wilayah yang di ijinkan untuk penyalaan kembang api di Kuta


Pada pergantian Tahun baru 2023 ke 2024, pemerintah kota Badung mengelar kembang api titik yang telah disepakati. Yaitu di Tsunami Shelter, Kuta


Google
Map data ©2024
Map data ©2024



Jika anda tinggal di bali ingin mengetahui rekomendasi tempat menonton kembang api terdekat di wilayah anda, kami memiliki info di article berikut ya.

Jika anda ingin membeli kembang api saat tahun baru, bisa melihat di article berikut.


Masuk untuk meninggalkan komentar